Video. PT WIN Diduga Lakukan Ativitas Penambangan Nikel di Lahan Milik Warga
Salah satu perusahaan tambang yakni PT Wijaya Inti Nusantara atau PT WIN yang berada di kecamatan laeya kabupaten konawe selatan provinsi sulawesi tenggara diduga melakukan aktivitas penambangan nikel di lahan milik keluarga almarhum purnawirawan tjappe asmany
Hal itu di ketahui setelah pemilik lahan yang sah meninjau lokasi lahan dan telah bersama-sama melakukan pengukuran lahan bersama pihak badan pertanahan nasional
Selain itu adanya bukti foto udara semakin menguatkan bahwa pt win diduga telah melakukan aktivitas pertambangan di lahan milik keluarga dengan ukuran kurang lebih 80 kali 400 meter
Keluarga pemilik lahan iwan menjelaskan lahan dengan luas 36 hektar yang berada di kecamatan laeya kabupaten konawe selatan tersebut merupakan lahan keluarga tjappe asmany yang telah di olah dan di tanamkan berbagai tanaman sejak tahun 1980
Lahan itu juga telah dikuatkan kepemilikannya dengan kekuatan hukum yakni akta notaris tahun 2012 dan surat keterangan tanah tahun 2012
Oleh karena itu pihak keluarga almarhum tjappe asmany menuntut agar pt win segera melakukan proses pembelian lahan yang telah dilakukan aktivitas penambangan nikel di lahan milik keluarga
Opsi lainnya yaitu lahan yang telah diolah dilakukan penghitungan per meter bujur sangkar agar dilakukan proses pembayaran setelah itu kembalikan ke pihak keluarga dan harus dilakukan reklamasi
Untuk di ketahui pihak keluarga telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan dugaan penyerobotan lahan dan saat ini masih menunggu pihak perusahaan guna secara bersama menyelesaikan permasalah tersebut
Reporter: Dion Zimani/Lulopedia