Video. PT WIN Diduga Lakukan Ativitas Penambangan Nikel di Lahan Milik Warga

Dilihat 197 kali sejak 29 August 2022
Lulo Pedia Indonesia 5.62K subscibers

Salah satu perusahaan tambang yakni PT Wijaya Inti Nusantara     atau PT  WIN yang berada di kecamatan laeya     kabupaten konawe selatan provinsi sulawesi tenggara     diduga melakukan aktivitas penambangan nikel di lahan milik keluarga almarhum purnawirawan tjappe asmany

Hal itu di ketahui setelah pemilik lahan yang sah meninjau lokasi lahan      dan telah bersama-sama melakukan  pengukuran lahan bersama pihak badan pertanahan nasional

Selain itu     adanya bukti foto udara      semakin menguatkan bahwa pt win diduga telah melakukan aktivitas pertambangan di lahan milik keluarga     dengan ukuran kurang lebih 80 kali 400 meter

Keluarga pemilik lahan     iwan menjelaskan     lahan dengan luas 36 hektar yang berada di  kecamatan laeya kabupaten konawe selatan tersebut     merupakan lahan keluarga tjappe asmany yang telah di olah dan di tanamkan berbagai tanaman  sejak tahun 1980

Lahan itu juga telah dikuatkan kepemilikannya dengan kekuatan hukum     yakni akta notaris tahun 2012     dan surat keterangan tanah tahun 2012

Oleh karena itu     pihak keluarga almarhum tjappe asmany  menuntut agar pt win segera melakukan proses pembelian  lahan yang telah dilakukan aktivitas  penambangan nikel di lahan milik keluarga

Opsi lainnya  yaitu lahan yang telah diolah      dilakukan penghitungan per meter bujur sangkar agar dilakukan proses pembayaran     setelah itu kembalikan ke pihak keluarga dan harus dilakukan reklamasi

Untuk di ketahui     pihak keluarga telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan dugaan penyerobotan lahan     dan saat ini masih menunggu pihak perusahaan guna  secara bersama menyelesaikan permasalah tersebut

 

Reporter: Dion Zimani/Lulopedia

Bara Juga :