Video. BPOM Kendari Musnahkan Ribuan Obat dan Kosmetik Tanpa Ijin Edar

Dilihat 253 kali sejak 29 August 2022
Lulo Pedia Indonesia 5.62K subscibers

Dari hasil penindakan dan pengawasan sejak tahun 2019 hingga 2022   bpom kendari memusnahkan ribuan obat   obat tradsional dan kosemetik yang tidak memenuhi ketentuan pada senin pagi

Dengan rincian barang bukti hasil penindakan operasi pasar tahun 2019   kosmetik tie sebanyak 601 item dengan 10.449 pcs   obat tradisional 6 item dengan 209 pcs dan obat sebanyak 17 item   dengan nilai ekonomis 336.612.300,-

Benda sitaan tersebut merupakan hasil operasi pendindakan di beberapa pasar di 6 kabupaten dan 1 kota di sulawesi tenggara yakni kolaka   bombana   konawe   konawe selatan    konawe utara   kolaka timur dan kota kendari

Sedangkan produk hasil pengawasan dari sarana distribusi atau retail yang dilakukan dari tahun 2020 hingga juli 2022    yakni kosmtik tie 1.337 item dengan 16.178 pcs   obat sebanyak 358 item dengan 4.456 pcs dan obat tradisional 63 item dengan 420 pcs dengan nilai ekonomis 317.948.240,-

Total barang bukti hasil operasi dari 2019 hingga 2022 yang dimusnahkan   yakni kosmetik 1.938 item dengan 26.627 pcs   obat 375 item dengan 2.987 pcs dan obat tradisional sebanyak 69 item dengan 629 pcs

Dari hasil aksi operasi tersebut memiliki nilai ekonomis dengan total rp. 654.560.540,-

Berbagai produk yang dimusnahkan ini tidak memiliki izin edar   kadarluarsa dan mengandung bahan berbahaya

Diharapkan masyarakat menjadi konsumen cerdas sebelum membeli produk dengan cek kemasan   izin edar   label dan kadaluarsa

Dalam pemusnahan ini turut disaksikan langsung stakeholder terkait seperti bnn   kepolisian   kejaksaan dan dinas kesehatan

 

Reporter: Dion Zimani/Lulopedia

Bara Juga :