Video. BPOM Kendari Musnahkan Ribuan Obat dan Kosmetik Tanpa Ijin Edar
Dari hasil penindakan dan pengawasan sejak tahun 2019 hingga 2022 bpom kendari memusnahkan ribuan obat obat tradsional dan kosemetik yang tidak memenuhi ketentuan pada senin pagi
Dengan rincian barang bukti hasil penindakan operasi pasar tahun 2019 kosmetik tie sebanyak 601 item dengan 10.449 pcs obat tradisional 6 item dengan 209 pcs dan obat sebanyak 17 item dengan nilai ekonomis 336.612.300,-
Benda sitaan tersebut merupakan hasil operasi pendindakan di beberapa pasar di 6 kabupaten dan 1 kota di sulawesi tenggara yakni kolaka bombana konawe konawe selatan konawe utara kolaka timur dan kota kendari
Sedangkan produk hasil pengawasan dari sarana distribusi atau retail yang dilakukan dari tahun 2020 hingga juli 2022 yakni kosmtik tie 1.337 item dengan 16.178 pcs obat sebanyak 358 item dengan 4.456 pcs dan obat tradisional 63 item dengan 420 pcs dengan nilai ekonomis 317.948.240,-
Total barang bukti hasil operasi dari 2019 hingga 2022 yang dimusnahkan yakni kosmetik 1.938 item dengan 26.627 pcs obat 375 item dengan 2.987 pcs dan obat tradisional sebanyak 69 item dengan 629 pcs
Dari hasil aksi operasi tersebut memiliki nilai ekonomis dengan total rp. 654.560.540,-
Berbagai produk yang dimusnahkan ini tidak memiliki izin edar kadarluarsa dan mengandung bahan berbahaya
Diharapkan masyarakat menjadi konsumen cerdas sebelum membeli produk dengan cek kemasan izin edar label dan kadaluarsa
Dalam pemusnahan ini turut disaksikan langsung stakeholder terkait seperti bnn kepolisian kejaksaan dan dinas kesehatan
Reporter: Dion Zimani/Lulopedia