Video_ BPOM Kendari: Klorokuin Bukan Untuk Pencegahan Covid-19

Dilihat 158 kali sejak 2 April 2020
Lulo Pedia Indonesia 5.62K subscibers

LuloPedia.id, Kendari – Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Republik Indonesia melalui BPOM Kendari menegaskan/bahwa obat chloroquine bukan obat pencegah virus corona melainkan obat penyembuhan yang tergolong obat keras dimana penggunaanya harus dengan resep dokter.

Adapun efek samping dari obat chloroquine berupa kehilangan penglihatan, pendengaran, gangguan jantung bahkan kematian, sehingga penggunaanya pun harus melaui prosedur medis.

Kepala BPOM Kendari, Firdaus Umar menghimbau kepada masyarakat agar tidak sembarang mengkomsumsi obat apalagi tergolong obat keras yang dapat membahayakan nyawa seseorang.

Selain itu, diharapkan lebih teliti dalam menerima informasi dan dikonfirmasi kebenarannya sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut, pemerintah telah mengeluarkan kebijkan/ guna pencegahan virus corona diantaranya terapkan pola hidup bersih, jangan berkumpul, ibadah di rumah dan isolasi diri sampai keadaan kembali kondusif.

Reporter: Hardiyono Zimani

Bara Juga :