Video. Adanya Perubahan Peraturan, Bawaslu Konsel Berikan Bintek Panwas Kecamatan

Dilihat 214 kali sejak 1 November 2020
Lulo Pedia Indonesia 5.62K subscibers

LULOPEDIA.TV- KONAWE SELATAN, Badan Pengawas Pemilu Konawe Selatan lakukan Bimbingan Teknis kepada Panitia Pengawas Kecamatan di Hotel Wonua Monapa, pada hari Jumat (30/10/2020) malam.

Tujuan dari kegiatan tersebut, guna melakukan bimbingan teknis terhadap Panwas kecamatan dalam penanganan pelanggaran.

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konsel, Awaluddin AK mengatakan, kegiatan bintek digelar dalam rangka menindaklanjuti peraturan Bawaslu yang telah mengalami perubahan.

Dijelaskan, bahwa dalam perubahan itu, terdapat banyak perbedaan terkait dengan teknis penanganan pelanggaran yang sebelumnya diatur.

Terkait perbedaan, lanjutnya, dalam penanganan pelanggaran ada dua sumber, laporan dan temuan. Dimana, jika laporan dalam peraturan Bawaslu yang baru harus dilakukan kajian awal sementara dalam peraturan Bawaslu yang lama atau telah dicabut itu tidak diatur.

Sedangkan terkait temuan, dalam peraturan baru diharuskan menempuh beberapa mekanisme sebelum ditetapkan sebagai temuan. Yakni, informasi, penelusuran dan penetapan.

Selain itu diungkapkan, bahwa sejauh ini temuan-temuan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Konsel bervariasi, yakni temuan dari panwas kecamatan dan Bawaslu langsung.

Untuk itu, ia berharap peserta bintek dapat menerima secara utuh materi muatan yang terkandung dalam peraturan Bawaslu no 8 tahun 2020, agar usai kegiatan tersebut Bawaslu menghasilkan paswas kecamatan yang terlatih dalam menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran.

Demikian, Afdal, kontributor Lulopedia melaporkan dari kabupaten konawe selatan, sulawesi tenggara.

Terimakasih sudah menonton video ini. Simak video berita lainnya di www.lulopedia.tv

Bara Juga :